Mengembangkan metodologi audit dan pengujian halal
Menyusun dan memutakhirkan standar halal
Memberikan dukungan teknis dan ilmiah
Membangun Bank Data Halal
Publikasi Ilmiah dan Diseminasi informasi
Mengembangkan kerjasama
Pelaksanaan Pelatihan
– Menyusun dan mengembangkan materi serta kurikulum pelatihan yang relevan dan terakreditasi, seringkali mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Standar Nasional seperti HAS 23000.
– Mengembangkan dan menyelenggarakan program pelatihan,mengenai prinsip, standar, dan persyaratan kepatuhan halal sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia (UU No. 33 Tahun 2014 dan turunannya.
– Menyelenggarakan pelatihan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) Halal, seperti :
Penyelia Halal
Auditor Halal
Pendamping Proses Produk Halal (PPH)
Juru Sembelih Halal (JULEHA)
– Melakukan pelatihan internal system jaminan halal (SJH)
Edukasi & Sosialisasi
– Memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal, proses, dan manfaatnya kepada masyarakat umum dan pelaku usaha, terutama UMK.
– Meningkatkan kesadaran halal (Halal Awareness)
– Menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam persiapan dokumen dan penerapan system jaminan produk halal (SJPH) untuk mempermudah proses sertifikasi halal.